Minggu, 01 April 2012

OPSI KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI


Bogor, 29 Maret 2012.
Isu kenaikan harga minyak dunia menawarkan banyak opsi untuk menghadapi melonjaknya harga minyak dunia. Opsi yang santer terdengar dari pemerintah adalah menaikan tarif BBM subsidi di Indonesia. Hal ini menimbulkan aksi penolakan karena rakyat dianggap tidak siap untuk menerima keputusan tersebut. Isu yang berkembang lainnya adalah tidak seharusnya tarif BBM bersubsidi dinaikkan karena masih dapat ditutupi oleh cadangan APBN yang dimiliki pemerintah.
Tulisan kali ini akan sedikit memaparkan dua pandangan pribadi untuk menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Pertama Pertamina seharusnya dapat mengambil alih pengelolaan minyak dalam negeri seperti yang tercantum pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Pada hakekatnya menyejahterakan rakyat sendiri adalah yang utama, baru bisa membantu yang lain. Hal ini berarti seharusnya kekayaan minyak dalam negeri ini digunakan untuk menyejahterakan rakyat kita sendiri terlebih dahulu, jika sudah sejahtera baru kita bisa membantu dunia. Bukan bermaksud menutup diri dari dunia, namun jika urusan dalam negeri belum sejahtera, bagaimana kita bisa membantu lingkungan di luar sana. Selain itu, seharusnya kekayaan yang dimiliki oleh negeri ini tidak dijual begitu saja kepada pihak asing. Beri kesempatan kepada negeri sendiri untuk mengolah kekayaan alam yang kita miliki untuk dinikmati kita juga. Jika kekayaan alam yang kita miliki sudah diserahkan kepada pihak asing, maka sepertinya tidak jauh beda dengan masa penjajahan dulu. Sama-sama menyerahkan dengan suka rela dan tanpa batas, kekayaan yang dimiliki negeri ini kepada pihak asing yang sebenarnya tidak punya hak untuk mengeksploitasi tanah Indonesia. Jika pasal 33 ayat 3 benar-benar diterapkan, maka tak diragukan kita tidak perlu bergantung atau berpedoman pada harga minyak dunia untuk urusan dalam negeri.
Pandangan kedua untuk mengatasi polemik saat ini dengan situasinya adalah Indonesia masih berpedoman pada harga minyak dunia. Kenaikkan harga BBM tetap dapat dilakukan oleh pemerintah, namun harus dilakukan dengan subsidi silang. Maksudnya adalah harga BBM premium naik, tapi BBM jenis lainnya diturunkan. Dengan kata lain, bisa menghapus produksi BBM jenis premium (RON : 88) dan dilakukan subsidi pada BBM jenis pertamax (RON : 92). Mungkin kenaikkan harga BBM dengan cara ini dapat lebih diterima karena masyarakat juga mendapatkan kualitas bahan bakar yang lebih baik. Asumsinya yang Saya gunakan untuk pemaparan ini adalah contoh penggabungan kelas dalam perkereta apian Indonesia utamanya di DAOP 1. Pada awalnya ada jenis Ekonomi AC dengan tiket Rp. 6.000 dan Trans Pakuan dengan tiket Rp. 11.000, kemudian dilebur menjadi Commuterline dengan harga tiket Rp. 7.000 (Bogor-Jakarta PP). Tujuan awalnya adalah mengangkut penumpang lebih banyak karena tidak semua kalangan dapat menjangkau kereta Trans Pakuan. Adanya ketidakmampuan ini berarti hanya segelintir orang yang dapat menikmati fasilitas tersebut. Dengan peleburan Trans Pakuan dan Ekonomi AC menjadi commuter line memang dapat dimaksimalkan karena lebih banyak jadwal pemberangkatan yang bisa menampung seluruh penumpang meski dengan segala keterbatasannya. Pengalihan subsidi pada kereta ini pada awalnya menuai protes, namun seiring berjalannya waktu, harga tiket dapat diterima meski segi pelayanan masih harus terus ditingkatkan. Usulan opsi penghapusan premium dan memberikan subsidi pada BBM jenis pertamax masih harus dikaji secara lebih mendalam lagi, utamanya dalam kesiapan Pertamina dalam memasok BBM jenis pertamax.
Kenaikan BBM pada saat ini banyak menuai protes karena sebenarnya masyarakat bisa dikatakan semakin tidak percaya dengan pemerintah dengan banyaknya kasus korupsi. Terbukti, pada masa lampau kenaikkan BBM tidak disertai dengan reaksi yang seperti sekarang (bukan berarti menyebut jaman dulu tidak ada kasus korupsi). Bahkan ada suatu jaman pemerintahan yang menetapkan kebijakan kenaikkan harga BBM (alasannya pun klise “harga minyak dunia melonjak”) sebanyak tiga kali namun tetap dapat diterima. Pada periode sebelumnya untuk rezim ini juga pernah menaikkan BBM pada level yang sama dan masih dapat diterima dengan lapang oleh masyarakat. Oleh sebab itu, mari kembalikan kepercayaan masyarakat dengan pemberantasan korupsi di negeri ini. Tulisan ini dibuat merupakan aspirasi pribadi menanggapi isu yang saat ini sedang berkembang. Jika ada yang ingin menanggapi tulisan ini bisa dilayangkan dengan email ke hergha@gmail.com. Terima kasih.


Artikel Lain :
SUMBANG PEMIKIRAN APBN SUBSIDI BBM
Opini Menuju DKI 1 2012-2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar