Minggu, 01 April 2012

SUMBANG PEMIKIRAN APBN SUBSIDI BBM


Bogor, 29 Maret 2012.
Harga minyak dunia semakin melonjak, dana alokasi untuk subsidi BBM membengkak dan dapat berakibat fatal untuk perekonomian. Opsi kenaikkan tarif BBM bersubsidi ditawarkan untuk mencegah banyaknya defisit APBN. APBN perlu diselamatkan, tidak hanya untuk hal subsidi BBM saja namun untuk keperluan pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya. Namun, menurut Saya pribadi, sebenarnya APBN kita bisa dihemat lagi melalui sektor lainnya (bukan hanya dari sektor subsidi BBM).
Menjelang opsi kenaikkan BBM, banyak opsi yang mengemuka untuk menahan harga BBM namun menyelamatkan APBN juga terselamatkan. Salah satunya adalah memangkas honor pejabat pemerintahan. Hal yang lebih dipilih masyarakat karena lebih baik daripada harus membebankan biaya subsidi kepada rakyat. Jika menurut pemikiran pribadi, sebenarnya ada opsi lain lagi untuk menghemat APBN melalui cara penghematan di seluruh lembaga pemerintahan.
Instansi pemerintahan dan BUMN dapat menyumbang penghematan APBN dengan memangkas pengeluaran tidak penting atau dapat dihilangkan. Caranya tidak hanya dalam hal belanja pegawai yang mengemuka belakangan ini. Hal lain yang dapat dilakukan adalah menghindari penghamburan APBN di akhir tahun menjelang tutup buku. Menjelang tutup buku lembaga pemerintahan biasanya berusaha menggunakan seluruh anggaran yang masih tersisa. Hal ini berkaitan dengan sistem penilaian penyerapan APBN. Jika daya serapnya sempurna atau 100% (APBN yang diberikan digunakan semua) maka lembaga tersebut dinilai bagus. Alasannya, jika APBN terserap sempurna, berarti lembaga tersebut dapat membuat anggaran belanja dengan tepat dan penggunaannya juga sesuai dengan apa yang dianggarkan.
Pengurangan nilai justru dilakukan pada lembaga yang masih mempunyai sisa alokasi APBN. Asumsinya lembaga tersebut tidak dapat membuat anggaran dengan tepat pada awal tahun sehingga alokasi yang diberikan masih berlebih. hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan lembaga tersebut tidak sebanyak yang dianggarkan. Hasilnya, pada tahun berikutnya akan dilakukan pengurangan jumlah anggaran dana. Pengurangan alokasi  inilah yang dihindari oleh lembaga-lembaga pemerintahan.
Sisa anggaran yang belum termanfaatkan akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan sarana prasarana lembaga tersebut. Contohnya, pengadaan komputer baru yang sebenarnya sudah ada dan masih dapat digunakan. Dalam hal pembaruan fasilitas sah-sah saja dilakukan dengan syarat fasilitas tersebut benar-benar dan memang dipergunakan. Namun pengadaan fasilitas yang dipaksakan sebenarnya perlu dihindari karena pada akhirnya fasilitas itu tidak akan digunakan. Adanya fasilitas baru membuat fasilitas lama tidak digunakan lagi dan cenderung akan masuk ke gudang. Fasilitas yang lama sebenarnya dapat digunakan untuk subsidi pengadaan fasilitas baru jika dijual. Namun pada kenyataannya susah untuk melakukan penjualan aset yang dimiliki karena statusnya “milik negara”. Jika akan dijual juga rawan penyelewengan dan birokrasinya tidak mudah.
Pemborosan lainnya yang dilakukan seperti melakukan kegiatan atau mendanai suatu kegiatan yang tujuannya hanya untuk menghabiskan alokasi anggaran. Pola pemikirannya selain takut jika alokasi anggaran tahun depan akan dikurangi, lembaga pemerintahan biasanya berpikir sayang jika sisa anggaran yang telah diberikan harus dikembalikan kepada pemerintah di akhir tahun. Dana ini yang banyak dimanfaatkan oleh beberapa kelembagaan mahasiswa sebagai sponsor kegiatan kelembagaan yang akan diselenggarakan. Tidak dipungkiri bahwa banyak kegiatan kemahasiswaan yang kekurangan dana dan pada akhirnya harus berjuang mencari sponsor untuk mendanai kegiatan tersebut.
Sponsor menjadi hal yang wajar untuk suatu kegiatan, namun menurut pendapat pribadi menjadi janggal jika mencari atau meminta lembaga pemerintahan untuk menjadi sponsor kegiatan mahasiswa. Alasannya, kegiatan mahasiswa sebenarnya sudah mendapat alokasi tersendiri dari dana pendidikan yang dikucurkan pemerintahan. Sebagian dana alokasi pendidikan itu pasti akan disisihkan untuk kegiatan kemahasiswaan. Sistemnya sama dengan lembaga pemerintahan, yakni mengajukan proposal anggaran dana pada awal tahun, dan dana tersebut akan dibagikan menurut porsi anggarannya. Menjadi janggal untuk menggaet lembaga pemerintahan sebagai sponsor karena, itu berarti suatu kegiatan mendapatkan dana dari pemerintah lebih dari sekali. Akan menjadi suatu hal yang masih dapat diterima jika kegiatan yang diadakan masih berhubungan dan saling menguntungkan dengan pihak lembaga pemerintahan. Namun, susah diterima jika tujuannya hanya untuk menghabiskan anggaran bagi lembaga pemerintahan dan menutupi kekurangan dana bagi lembaga kemahasiswaan. Faktanya lembaga kemahasiswaan akan berlomba mendapatkan dana hibah tersebut, terlepas adanya kaitan atau tidak.
Lembaga pemerintahan seperti pemerintahan biasanya akan menerima proposal kegiatan dengan tangan terbuka dan dapat dipastikan akan memberikan dananya sekecil apapun. Hal ini yang membuat lembaga kemahasiswaan terkesan bergantung untuk mendapatkan dana sponsor dari lembaga pemerintahan yang “pasti” akan diberikan. Padahal jika ditelusuri di pernyataan sebelumnya, lembaga kemahasiswaan sudah mendapat jatah tersendiri untuk kegiatannya dari APBN pemerintah. Dana sponsor dari pemerintah kota/kabupaten itu seharusnya dapat digunakan untuk pendanaan kegiatan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Dana tersebut baiknya digunakan untuk kegiatan kesejahteraan masyarakat lainnya yang sebenarnya belum mendapatkan alokasi dari APBN pemerintah.
Cara lain yang dapat dilakukan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam penghematan APBN adalah meminimalisir aksi terlebih aksi anarkis. Aksi kerap berujung pada pengrusakan fasilitas umum dan bentrokan dengan aparat. Fasilitas milik umum yang dirusak sebenarnya milik bersama yang berarti milik mahasiswa juga. Penggantian fasilitas yang dirusak dalam aksi anarkis berasal dari APBN. Petugas yang disiagakan dan bekerja lembur untuk memantau serta mengawal aksi pergerakan mahasiswa juga digaji dari APBN, operasional yang digunakan juga berasal dari APBN. Jika aksi berjalan damai dan sesuai aturan, maka APBN kita masih dapat ditahan penggunaannya. Aparat yang bersiaga mungkin juga menyuarakan hal yang menjadi aspirasi masyarakat, jadi tidak perlu dimusuhi. Sudah saatnya memikirkan cara lain diluar aksi anarkis untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Sosial media nampaknya sudah menjadi bukti sebagai alternatif untuk mendapatkan perhatian publik tentang suatu pergerakan. Aksi turun ke jalan juga kerap dimanfaatkan oleh oknum yang jauh dari status mahasiswa. Oknum ini bisa jadi melakukan tindakan provokasi, namun pada akhirnya hanya mahasiswa yang menjadi sorotan karena mahasiswa yang manggalang aksi tersebut dan mengatas namakan suara rakyat.
Jadi jika ditarik kesimpulan, lembaga pemerintahan dapat melakukan penghematan APBN jika pada akhir tahun tidak “dipaksa” untuk menyerap anggaran secara sempurna. Lembaga kemahasiswaan dapat berpartisipasi dengan tidak lagi meminta dana sponsor kegiatan dari lembaga pemerintahan, terlebih untuk kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan. Aksi anarkis sudah seharusnya ditinggalkan karena kerap diterapkan oleh oknum yang mengatas namakan mahasiswa, serta biaya perbaikan juga akan dibebankan pada APBN. Jika hal-hal tersebut dapat dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan cadangan APBN kita masih banyak dan dapat digunakan untuk pengembangan sektor lainnya yang lebih membutuhkan. Tulisan ini dibuat atas aspirasi pribadi sebagai rakyat Indonesia, jika ingin menanggapi tulisan ini dapat ditujukan pada e-mail : hergha@gmail.com. Terima kasih.

Artikel Lainnya :
Opini Menuju DKI 1 2012-2017
OPSI KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar